KABARAYA-Suasana tahapan Pemilihan Kepala Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Kabupaten mulai memanas. Salah satu Calon Kepala Desa Suko, Rokhayani atau akrab dipanggil Acis, bersama timnya dipanggil Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Suko, Sabtu (17/5/2026), setelah diduga melanggar aturan kampanye dengan memasang poster lebih awal sebelum jadwal resmi ditetapkan.
Poster bergambar Acis diketahui terpasang di sejumlah titik jalan Desa Suko dan memicu protes dari calon kepala desa lainnya. Mereka menilai pemasangan alat peraga tersebut telah melanggar kesepakatan serta aturan tahapan kampanye yang telah ditentukan panitia.
Pertemuan antara panitia, para calon, dan tim sukses sempat berlangsung tegang. Beberapa peserta menyampaikan keberatan secara langsung terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Dalam forum itu, Acis membantah jika pemasangan poster dilakukan atas perintah dirinya secara langsung. Ia menyebut tindakan tersebut merupakan inisiatif timnya di lapangan. “Itu bukan instruksi saya, kemungkinan tim yang bergerak sendiri,” ujar Acis saat dimintai klarifikasi dalam pertemuan tersebut.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredam kekecewaan sejumlah pihak. Warga pun mulai mempertanyakan komitmen para calon kepala desa dalam menaati aturan sejak awal proses demokrasi desa berlangsung.
Salah satu warga Desa Suko yang enggan disebutkan namanya mengaku menyayangkan adanya dugaan pelanggaran tersebut. Menurutnya, seorang calon pemimpin seharusnya memberi contoh baik kepada masyarakat. “Belum jadi kepala desa saja sudah melanggar aturan. Dulu juga sering melanggar hukum, bagaimana nanti nasib Desa Suko,” ujarnya.
Sementara itu, panitia Pilkades Suko dikabarkan akan melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran tersebut dan meminta seluruh calon kepala desa mematuhi aturan kampanye demi menjaga kondusivitas serta sportivitas dalam pelaksanaan Pilkades 2026.












