Teuku Faisal: Judi Online Bukan Jalan Pintas Menuju Kaya, Tapi Jebakan yang Menghancurkan Masa Depan

Teuku Faisal: Judi Online Bukan Jalan Pintas Menuju Kaya, Tapi Jebakan yang Menghancurkan Masa Depan
Teuku Faisal: Judi Online Bukan Jalan Pintas Menuju Kaya, Tapi Jebakan yang Menghancurkan Masa Depan

KABARAYA – Maraknya praktik judi online di Indonesia terus menjadi perhatian serius berbagai pihak. Kemudahan akses melalui internet membuat perjudian digital semakin mudah menjangkau masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari remaja, pekerja, hingga orang tua. Iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat kerap menjadi pintu masuk yang berujung pada kerugian finansial, konflik keluarga, bahkan tindak kriminal.

Pemerintah bersama aparat penegak hukum terus menggencarkan upaya pemberantasan judi online melalui pemblokiran situs, penindakan terhadap jaringan pelaku, serta penguatan pengawasan di ruang digital. Namun, langkah tersebut dinilai belum cukup apabila tidak dibarengi dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menolak segala bentuk praktik perjudian.

Ketua Pokja Kepolisian Jakarta Barat, Teuku Faisal, menegaskan bahwa judi online bukanlah solusi untuk memperbaiki kondisi ekonomi, melainkan jebakan yang dapat merusak kehidupan seseorang secara perlahan.

“Judi online bukan jalan untuk mendapatkan keuntungan, melainkan jebakan yang dapat menghancurkan masa depan seseorang. Kemenangan yang ditawarkan hanyalah umpan agar korban terus bermain hingga akhirnya mengalami kerugian yang lebih besar,” ujar Teuku Faisal di Jakarta.

Menurutnya, dampak judi online tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar. Tidak sedikit kasus yang berawal dari kecanduan judi online kemudian berujung pada lilitan utang, pertengkaran rumah tangga, kehilangan pekerjaan, hingga tindakan kriminal demi memperoleh uang untuk kembali bermain.

Ia menilai pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga. Orang tua diminta lebih aktif mengawasi penggunaan internet oleh anak-anak serta memberikan edukasi mengenai bahaya judi online sejak dini.

Selain itu, masyarakat juga perlu meningkatkan literasi digital agar tidak mudah tergiur oleh iklan maupun promosi yang menjanjikan keuntungan instan.

“Jangan mudah percaya dengan ajakan bermain judi online, apalagi sampai menggunakan uang kebutuhan sehari-hari, meminjam uang, atau melakukan tindakan melanggar hukum. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.

Teuku Faisal menambahkan, pemberantasan judi online membutuhkan kolaborasi semua pihak. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, hingga keluarga memiliki peran penting dalam membangun kesadaran bersama untuk melindungi masyarakat dari ancaman perjudian digital.

Menurutnya, kemajuan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif dan memberikan nilai tambah, bukan justru menjadi sarana praktik ilegal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Perang melawan judi online bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian seluruh elemen masyarakat, kita dapat melindungi generasi muda dari jebakan yang hanya menawarkan kesenangan sesaat, namun berujung pada kehancuran masa depan,” pungkasnya.