Isu Polisi Gerebek Rumah Jampidsus Bikin Geger, Kejagung: Hoaks!

Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah keras kabar yang beredar di media sosial tentang dugaan penggeledahan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh aparat kepolisian pada Kamis (31/7/2025).
Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah keras kabar yang beredar di media sosial tentang dugaan penggeledahan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh aparat kepolisian pada Kamis (31/7/2025).

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah keras kabar yang beredar di media sosial tentang dugaan penggeledahan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh aparat kepolisian pada Kamis 31 Juli 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan pihaknya tidak menerima laporan resmi terkait isu tersebut.

“Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas. Sampai hari ini tidak ada laporan,” tegas Anang kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 4 Agustus 2025.

Menanggapi keberadaan personel TNI di kediaman Febrie, Anang menjelaskan bahwa pengamanan itu bukan hal baru. Menurutnya, penempatan aparat militer sudah diatur dalam nota kesepahaman antara Kejagung dan TNI, mengingat posisi Febrie yang menangani perkara-perkara korupsi kelas kakap.

“Pak Febrie ini menangani kasus korupsi besar. Jadi pengamanan oleh TNI memang sudah dilakukan sejak dulu,” kata Anang.

Ia menambahkan, pengamanan terhadap jaksa memiliki payung hukum jelas, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa. Pasal 4 menyebutkan, jaksa berhak mendapat pelindungan dari negara, termasuk dari Polri dan TNI.

Sebelumnya, sebuah media mengabarkan adanya upaya polisi menggeledah rumah Jampidsus, namun disebut gagal akibat penjagaan ketat personel TNI. Isu itu dengan cepat menyebar di media sosial, memicu spekulasi publik soal ketegangan antarlembaga penegak hukum.

Kejagung menegaskan, tidak ada peristiwa penggeledahan seperti yang diberitakan.***