KABARAYA – Sinergi antarlembaga menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Lucky Ariansa, S.H., M.H., mengikuti audiensi Pimpinan Regional Head PTPN VI Regional VII Lampung bersama Bupati Banyuasin.
Kegiatan tersebut berlangsung di Guest House Rumah Bupati Banyuasin.
Audiensi ini, memperkuat kolaborasi antarlembaga sekaligus membahas pengelolaan aset tanah dan penyelesaian permasalahan pertanahan.
Seluruh upaya tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pertemuan ini juga membuka ruang dialog untuk menyamakan persepsi, menyelaraskan kepentingan, dan mendorong penyelesaian persoalan secara terukur.
Melalui komunikasi yang konstruktif, setiap pihak dapat memperkuat kepastian hukum serta menjaga tertib administrasi pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Lucky Ariansah, menegaskan pentingnya sinergi dalam mewujudkan pengelolaan aset tanah yang akuntabel.
“Kolaborasi dan komunikasi yang baik menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan aset tanah yang tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum. Kami berkomitmen mendukung penyelesaian permasalahan pertanahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Lucky.
Menurutnya, pengelolaan aset tanah membutuhkan koordinasi yang konsisten, data yang akurat, serta pemahaman yang sama terhadap aspek hukum.
Langkah tersebut penting untuk mencegah potensi sengketa sekaligus melindungi hak dan kepentingan para pihak.
Penyelesaian persoalan pertanahan juga memerlukan pendekatan yang cermat, objektif, dan berlandaskan aturan.
Setiap persoalan perlu ditelaah berdasarkan dokumen, status hukum, serta kewenangan masing-masing instansi.
Melalui sinergi yang semakin kuat, Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin berharap pengelolaan aset tanah dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata.
Kolaborasi ini sekaligus mendukung terciptanya iklim pembangunan yang kondusif bagi masyarakat dan daerah.
Sebab, tanah bukan sekadar hamparan bumi yang menyimpan nilai ekonomi. Tanah juga menyimpan kepentingan, harapan, dan masa depan yang harus dijaga melalui kepastian hukum serta tata kelola yang bertanggung jawab.
Dengan semangat kolaborasi, setiap langkah koordinasi diharapkan menjadi jembatan menuju penyelesaian yang adil, tertib, dan berkelanjutan.












