Hukum  

KPK Apresiasi Kolaborasi Sertifikasi Aset DKI Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi atas kolaborasi antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta dan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta dalam mempercepat sertifikasi tanah milik Pemerintah Provinsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi atas kolaborasi antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta dan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta dalam mempercepat sertifikasi tanah milik Pemerintah Provinsi.

KABARAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi atas kolaborasi antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta dan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta dalam mempercepat sertifikasi tanah milik Pemerintah Provinsi.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan kehilangan aset negara.

Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Ben Hardy Saragih, dalam Focus Group Discussion (FGD) ke-11 yang digelar di The Tavia Heritage Hotel, Cempaka Putih, Selasa 22 Juli 2025.

Acara ini merupakan bagian dari upaya monitoring dan evaluasi pensertifikatan tanah Barang Milik Daerah (BMD) pada semester pertama tahun ini di lima kota dan satu kabupaten administratif DKI Jakarta.

KPK menilai percepatan sertifikasi sangat krusial mengingat banyak aset pemerintah yang belum memiliki legalitas kuat.

Sertifikat menjadi alat penting dalam perlindungan hukum aset BMN agar tidak dikuasai pihak lain secara ilegal.

Pada tahun anggaran 2025, BPAD bersama BPN telah mengajukan permohonan sertifikasi baru serta proses alih media/ganti blangko.

Hingga semester I, dari target 1.500 sertifikat, sebanyak 979 telah diterbitkan.

Sebanyak 1.826 bidang lainnya tengah diproses, dengan total target akhir tahun mencapai 2.805 bidang tanah bersertifikat.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali, menyambut baik capaian tersebut dan mendorong agar kerja sama lintas instansi ini terus berlanjut. Ia berharap ke depan target penyelesaian dapat ditingkatkan.

“Ini langkah luar biasa. Saya harap ke depannya target tidak turun, minimal bisa menyentuh 1.700 bidang setiap tahun,” ujar Marullah.

Senada, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, Alen Saputra, menyatakan optimisme menyelesaikan 1.700 sertifikat hingga Agustus 2025. Namun ia mengingatkan pentingnya percepatan dalam pemenuhan dokumen dari pihak BPAD.

“Kolaborasi erat antara BPAD dan Kanwil BPN adalah kunci. Tanpa sinergi, mustahil target bisa tercapai,” tegas Alen.

Hadir pula dalam acara tersebut Kepala BPAD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta.

Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi salah satu model strategis dalam pengamanan aset negara, khususnya di tingkat pemerintah daerah.